Jumlah Rakaat Shalat Tarawih Menurut 4 Madzhab: Panduan Lengkap dan Santai

Halo, selamat datang di benzees.ca! Bulan Ramadhan selalu menjadi momen yang istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selain berpuasa, salah satu ibadah yang sangat dianjurkan adalah shalat Tarawih. Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai jumlah rakaat shalat Tarawih menurut 4 madzhab. Apakah semuanya sama? Atau ada perbedaan? Nah, di artikel ini, kita akan mengupas tuntas perbedaan dan persamaan pandangan tersebut, tentunya dengan gaya yang santai dan mudah dipahami.

Tidak perlu khawatir dengan istilah-istilah agama yang mungkin terasa berat. Kita akan membahasnya dengan bahasa sehari-hari, sehingga informasi yang disampaikan bisa dicerna dengan mudah, baik bagi mereka yang baru belajar tentang shalat Tarawih maupun yang ingin memperdalam pengetahuannya. Artikel ini akan menjadi panduan lengkap untuk memahami jumlah rakaat shalat Tarawih menurut 4 madzhab, dilengkapi dengan tabel ringkasan dan pertanyaan yang sering diajukan.

Jadi, siapkan cemilan dan minuman favoritmu, mari kita mulai perjalanan mencari tahu lebih dalam tentang jumlah rakaat shalat Tarawih menurut 4 madzhab! Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah khazanah pengetahuan kita tentang agama Islam.

Memahami Dasar Shalat Tarawih

Shalat Tarawih adalah shalat sunnah yang dilakukan khusus pada bulan Ramadhan setelah shalat Isya’. Nama "Tarawih" sendiri berasal dari kata tarwihah, yang berarti istirahat. Ini karena shalat ini biasanya dilakukan dengan beberapa kali istirahat di antara setiap beberapa rakaat.

Sejarah shalat Tarawih bermula dari zaman Rasulullah SAW, meskipun pada awalnya dilakukan secara individual atau kelompok kecil di masjid. Kemudian, pada masa Khalifah Umar bin Khattab, shalat Tarawih mulai diorganisir dan dilakukan secara berjamaah di masjid dengan imam yang ditunjuk.

Tujuan utama shalat Tarawih adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, meningkatkan keimanan, dan meraih pahala yang berlipat ganda di bulan Ramadhan. Selain itu, shalat Tarawih juga menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi antar umat Muslim.

Perbedaan Pendapat Mengenai Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Salah satu hal yang sering diperdebatkan adalah jumlah rakaat shalat Tarawih menurut 4 madzhab. Meskipun terdapat perbedaan pendapat, semuanya memiliki dasar yang kuat dari sunnah Rasulullah SAW dan praktik para sahabat.

Madzhab Hanafi: 20 Rakaat dengan Istirahat

Madzhab Hanafi berpendapat bahwa shalat Tarawih dilakukan sebanyak 20 rakaat, ditambah dengan 3 rakaat shalat Witir. Dasar dari pendapat ini adalah praktik yang dilakukan oleh para sahabat di masa Umar bin Khattab. Mereka meyakini bahwa inilah jumlah rakaat yang paling utama dan sesuai dengan sunnah. Di setiap 4 rakaat, disunnahkan untuk beristirahat sejenak (tarwihah).

Pendapat ini didasarkan pada riwayat dari Yazid bin Ruman yang menyebutkan bahwa orang-orang pada zaman Umar bin Khattab melaksanakan shalat malam (Tarawih) sebanyak 23 rakaat (20 Tarawih dan 3 Witir). Selain itu, Imam At-Tirmidzi juga meriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib memerintahkan seseorang untuk menjadi imam shalat Tarawih sebanyak 20 rakaat.

Madzhab Maliki: 36 Rakaat (Dengan Variasi)

Madzhab Maliki memiliki pandangan yang sedikit berbeda. Menurut madzhab ini, shalat Tarawih yang paling utama adalah 36 rakaat, termasuk Witir. Namun, diperbolehkan juga melaksanakan 20 rakaat. Jumlah 36 rakaat ini didasarkan pada praktik penduduk Madinah pada zaman dahulu, yang menambahkan 16 rakaat di luar 20 rakaat Tarawih. Tambahan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada amalan penduduk Mekah.

Alasan lain dari perbedaan ini adalah karena penduduk Madinah ingin menandingi pahala yang didapatkan oleh penduduk Mekah yang melakukan thawaf di Ka’bah. Oleh karena itu, mereka menambahkan rakaat shalat Tarawih sebagai pengganti thawaf. Namun, Imam Malik sendiri tidak mewajibkan jumlah 36 rakaat ini, dan memperbolehkan untuk melaksanakan 20 rakaat.

Madzhab Syafi’i: 20 Rakaat dengan Witir

Madzhab Syafi’i, yang banyak diikuti di Indonesia, berpendapat bahwa shalat Tarawih dilakukan sebanyak 20 rakaat, ditambah dengan 3 rakaat shalat Witir. Pendapat ini sejalan dengan madzhab Hanafi dan didasarkan pada praktik para sahabat di masa Umar bin Khattab. Mereka juga berkeyakinan bahwa inilah jumlah rakaat yang paling afdhal.

Dasar dari pendapat ini adalah riwayat dari Aisyah RA yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menambah rakaat shalat malam lebih dari 11 rakaat (termasuk Witir). Namun, para ulama Syafi’iyah menjelaskan bahwa riwayat ini tidak menafikan jumlah 20 rakaat, karena praktik para sahabat di masa Umar bin Khattab juga dianggap sebagai sunnah.

Madzhab Hambali: 20 Rakaat, Boleh Lebih Sedikit

Madzhab Hambali juga berpendapat bahwa shalat Tarawih dilakukan sebanyak 20 rakaat, ditambah dengan 3 rakaat shalat Witir. Namun, madzhab ini memberikan kelonggaran bagi mereka yang ingin melaksanakan shalat Tarawih dengan jumlah rakaat yang lebih sedikit, misalnya 8 rakaat atau 10 rakaat. Yang terpenting adalah melaksanakannya dengan khusyuk dan ikhlas.

Imam Ahmad bin Hanbal sendiri tidak memberikan batasan yang pasti mengenai jumlah rakaat shalat Tarawih. Beliau hanya menekankan pentingnya melaksanakan shalat Tarawih sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing. Oleh karena itu, madzhab Hambali dianggap sebagai madzhab yang paling fleksibel dalam hal jumlah rakaat shalat Tarawih menurut 4 madzhab.

Tabel Ringkasan Jumlah Rakaat Shalat Tarawih Menurut 4 Madzhab

Madzhab Jumlah Rakaat Tarawih Jumlah Rakaat Witir Total Rakaat Keterangan
Hanafi 20 3 23 Disunnahkan istirahat (tarwihah) setiap 4 rakaat.
Maliki 36 (atau 20) 36 (atau 20) Utama 36 rakaat, boleh 20 rakaat. 36 rakaat termasuk Witir. Penambahan rakaat sebagai pengganti thawaf bagi penduduk Madinah zaman dahulu.
Syafi’i 20 3 23 Sejalan dengan madzhab Hanafi.
Hambali 20 (boleh kurang) 3 23 (boleh kurang) Boleh dilaksanakan dengan jumlah rakaat yang lebih sedikit, sesuai kemampuan.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang jumlah rakaat shalat Tarawih menurut 4 madzhab, beserta jawabannya:

  1. Apakah wajib mengikuti salah satu madzhab dalam melaksanakan shalat Tarawih? Tidak wajib. Anda boleh mengikuti salah satu madzhab yang Anda yakini, atau menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan Anda.
  2. Jika saya biasanya shalat 20 rakaat, bolehkah saya shalat 8 rakaat saja? Boleh. Terutama jika Anda merasa kesulitan untuk melaksanakan 20 rakaat.
  3. Apakah shalat Tarawih harus dilakukan secara berjamaah di masjid? Tidak harus. Anda boleh melaksanakan shalat Tarawih di rumah, baik secara berjamaah dengan keluarga maupun secara individu.
  4. Apakah ada perbedaan bacaan atau gerakan dalam shalat Tarawih di setiap madzhab? Secara umum tidak ada perbedaan yang signifikan. Perbedaan mungkin terletak pada niat dan doa setelah shalat.
  5. Bagaimana jika saya tidak tahu madzhab yang saya ikuti? Tidak masalah. Yang terpenting adalah Anda melaksanakan shalat Tarawih dengan ikhlas dan khusyuk.
  6. Apakah boleh menggabungkan shalat Tarawih dengan shalat Isya’? Tidak boleh. Shalat Tarawih dilaksanakan setelah shalat Isya’.
  7. Bagaimana cara melaksanakan shalat Witir setelah shalat Tarawih? Shalat Witir dilaksanakan dengan jumlah rakaat ganjil (1, 3, 5, dst). Bisa dilakukan dengan satu salam atau beberapa salam.
  8. Apakah ada doa khusus yang dianjurkan setelah shalat Tarawih? Ada banyak doa yang bisa dibaca setelah shalat Tarawih. Anda bisa membaca doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW atau berdoa dengan bahasa Anda sendiri.
  9. Apakah shalat Tarawih boleh diqadha jika terlewat? Shalat Tarawih adalah shalat sunnah yang tidak diqadha jika terlewat.
  10. Apakah wanita yang sedang haid boleh melaksanakan shalat Tarawih? Tidak boleh. Wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan melaksanakan shalat.
  11. Apakah anak-anak kecil boleh ikut shalat Tarawih? Boleh. Bahkan dianjurkan untuk melatih mereka sejak dini.
  12. Apakah boleh membaca Al-Quran sambil melihat mushaf saat shalat Tarawih? Para ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Sebagian memperbolehkan, sebagian lainnya tidak. Sebaiknya tanyakan kepada ustadz atau ulama yang Anda percayai.
  13. Apakah shalat tarawih bisa dilakukan lebih dari 20 rakaat? Meskipun umumnya dilakukan 20 rakaat, beberapa pandangan memperbolehkan lebih, terutama dalam madzhab Maliki yang bisa mencapai 36 rakaat.

Kesimpulan

Semoga artikel ini memberikan pencerahan tentang jumlah rakaat shalat Tarawih menurut 4 madzhab. Ingatlah, yang terpenting adalah niat yang ikhlas dan pelaksanaan yang khusyuk. Perbedaan pendapat adalah rahmat, dan kita tidak perlu mempermasalahkan perbedaan tersebut. Yang terpenting adalah kita semua berusaha untuk meningkatkan ibadah kita di bulan Ramadhan.

Jangan lupa untuk terus mengunjungi benzees.ca untuk mendapatkan informasi menarik dan bermanfaat lainnya. Selamat menjalankan ibadah puasa dan shalat Tarawih! Sampai jumpa di artikel berikutnya!